Advan – Menyusun skripsi bukan hanya soal penelitian dan penulisan, tetapi juga menyangkut aspek administratif yang tak kalah penting. Salah satu dokumen yang sering diminta oleh universitas adalah surat pernyataan skripsi. Dokumen ini berisi pernyataan bahwa skripsi yang kamu buat adalah hasil kerja sendiri dan bebas dari plagiarisme.
Banyak mahasiswa kebingungan saat harus membuat surat pernyataan ini karena belum terbiasa dengan formatnya. Padahal, membuatnya cukup mudah jika kamu memahami unsur-unsur yang harus ada di dalamnya. Berikut ini adalah cara praktis menyusun surat pernyataan skripsi yang benar agar tidak perlu revisi berulang!
Langkah Mudah Membuat Surat Pernyataan Skripsi
Surat pernyataan skripsi memiliki format yang cukup baku dan harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh kampus. Biasanya, surat ini mencakup identitas penulis, pernyataan orisinalitas, dan tanda tangan.
Meski terlihat sederhana, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar surat ini sah dan tidak bermasalah di kemudian hari. Simak langkah-langkah berikut agar surat pernyataan skripsi kamu tersusun dengan rapi dan sesuai standar.
1. Gunakan Format Surat Resmi
Surat pernyataan skripsi termasuk dalam kategori surat resmi, jadi harus mengikuti format baku. Gunakan kop surat jika universitas mengharuskannya. Struktur umum surat ini terdiri dari tanggal, nama lengkap, nomor mahasiswa, judul skripsi, isi pernyataan, dan tanda tangan. Jangan lupa menggunakan bahasa yang formal dan jelas.
2. Cantumkan Identitas dengan Lengkap
Identitas dalam surat ini harus mencakup nama lengkap, nomor mahasiswa, program studi, dan fakultas. Pastikan data yang kamu tulis sesuai dengan dokumen akademik lainnya. Kesalahan dalam identitas bisa menyebabkan surat ini dianggap tidak valid. Jadi, periksa kembali sebelum mencetak dan menyerahkannya ke kampus.
3. Tulis Pernyataan Orisinalitas Skripsi
Bagian inti dari surat ini adalah pernyataan bahwa skripsi yang kamu buat merupakan hasil kerja sendiri dan bukan hasil plagiarisme. Kamu bisa menambahkan pernyataan bahwa skripsi sudah sesuai dengan pedoman akademik kampus. Ini penting agar tidak ada keraguan terkait keaslian penelitian kamu.
Baca Juga: 6 Contoh Halaman Persembahan Skripsi yang Menarik
4. Gunakan Bahasa yang Jelas dan Tegas
Bahasa yang digunakan dalam surat ini harus lugas, tanpa berbelit-belit. Hindari penggunaan kata-kata informal atau ambigu. Jika kampus memiliki template khusus, ikuti format yang sudah diberikan. Ini akan memudahkan verifikasi dokumen oleh pihak akademik.
5. Bubuhkan Tanda Tangan di Atas Materai
Agar sah secara hukum, surat ini biasanya harus ditandatangani di atas materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa kampus mungkin tidak mensyaratkan materai, jadi cek kembali aturan yang berlaku. Tanda tangan harus jelas dan sesuai dengan tanda tangan resmi yang sering kamu gunakan. Ini untuk menghindari masalah saat verifikasi dokumen.
Kesalahan Umum dalam Surat Pernyataan Skripsi
Meskipun terlihat mudah, ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan mahasiswa saat membuat surat ini. Salah satunya adalah lupa mencantumkan tanggal atau salah menulis identitas.
Selain itu, ada juga yang menggunakan bahasa terlalu santai atau tidak sesuai dengan standar akademik. Kesalahan kecil seperti ini bisa menghambat proses administrasi skripsimu, jadi pastikan semuanya benar sebelum menyerahkan ke kampus.
Membuat surat pernyataan skripsi sebenarnya tidak sulit jika kamu memahami strukturnya. Pastikan formatnya sesuai standar, identitas lengkap, dan pernyataan orisinalitas jelas. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa menyusun surat ini dengan benar dan menghindari revisi yang tidak perlu.
Untuk memastikan skripsi kamu tersusun rapi dan efisien, Advan Workplus bisa menjadi pilihan laptop yang tepat. Dengan prosesor Intel Core i series dan RAM besar, laptop ini mampu menjalankan berbagai aplikasi akademik dengan lancar. Penyimpanan SSD cepat juga membantu membuka file penelitian dalam hitungan detik. Dengan desain ringkas dan ringan, Advan Workplus siap menemani perjalanan skripsi kamu hingga sidang selesai!***
Editor: Mahfida Ustadhatul Umma