Advan – Mengecek data kepemilikan kendaraan secara online kini semakin mudah dan praktis. Kamu tidak perlu lagi datang langsung ke kantor samsat atau mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan informasi mengenai kendaraan. Semua bisa dilakukan hanya dengan beberapa langkah saja.
Apakah kamu pernah merasa kebingungan untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan yang sedang kamu lihat atau beli? Beruntung, teknologi saat ini memungkinkan kamu untuk melakukan pengecekan data kendaraan secara mudah dan cepat melalui platform online.
Untuk itu, kamu perlu tahu cara cek data kepemilikan kendaraan secara online. Ini adalah panduan lengkap yang akan membantu kamu mengecek data kendaraan dengan praktis tanpa harus pergi ke kantor samsat:
Cek Data Kepemilikan Kendaraan Secara Online
Mengakses data kepemilikan kendaraan secara online kini bukanlah hal yang sulit. Melalui berbagai platform yang tersedia, kamu dapat mengetahui informasi mengenai status kendaraan dengan mudah, tanpa perlu keluar rumah.
Penting untuk mengetahui informasi kendaraan, terutama jika kamu berniat membeli kendaraan bekas atau ingin memastikan statusnya. Dengan menggunakan sistem cek data secara online, kamu bisa mendapatkan data yang lebih cepat dan akurat.
7 Cara Cek Data Kepemilikan Kendaraan Secara Online
Mengecek data kendaraan sangat penting, apalagi jika kamu berniat membeli kendaraan bekas. Berikut ini adalah tujuh cara cek data kepemilikan kendaraan secara online yang bisa kamu lakukan:
1. Cek Lewat Aplikasi SAMSAT Digital Nasional (Signal)
Salah satu cara paling mudah untuk cek data kendaraan secara online adalah melalui aplikasi SAMSAT Digital Nasional atau Signal. Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi tentang kendaraan, termasuk data pemiliknya.
Cukup unduh aplikasi Signal di ponsel, lalu ikuti langkah-langkahnya untuk memasukkan nomor polisi kendaraan. Kamu akan mendapatkan berbagai informasi yang diperlukan, seperti status pajak dan data pemilik kendaraan.
Baca juga Jenis Kepemilikan Usaha Apa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya
2. Cek Melalui Website Resmi SAMSAT
Selain menggunakan aplikasi, kamu juga bisa mengecek data kendaraan melalui website resmi SAMSAT. Setiap daerah memiliki portal SAMSAT yang dapat kamu akses untuk memeriksa informasi kendaraan yang terdaftar.
Pada website SAMSAT, kamu cukup memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. Dengan begitu, data kepemilikan dan status kendaraan akan muncul secara langsung, memudahkan kamu dalam pengambilan keputusan.
3. Gunakan Layanan Cek STNK Online
Banyak website menyediakan layanan untuk cek STNK kendaraan secara online, sehingga kamu bisa melihat data kendaraan secara lengkap. Layanan ini menawarkan informasi seputar pajak kendaraan, jenis kendaraan, dan pemiliknya.
Kamu hanya perlu memasukkan nomor polisi dan kode verifikasi yang ada pada layar. Setelah itu, informasi yang lengkap tentang kendaraan akan muncul dalam beberapa detik. Mudah dan cepat!
4. Cek Melalui Aplikasi E-Samsat
Untuk kamu yang berada di wilayah tertentu, aplikasi E-Samsat bisa menjadi pilihan terbaik untuk mengecek data kendaraan secara online. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk cek pajak kendaraan, status pembayaran, dan informasi lainnya dengan mudah.
Setelah mengunduh aplikasi E-Samsat, kamu tinggal memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. Hasil pengecekan akan muncul dalam bentuk digital, sehingga kamu bisa mengaksesnya kapan saja.
5. Cek Lewat Platform Pihak Ketiga
Selain aplikasi resmi SAMSAT, ada beberapa platform pihak ketiga yang juga menyediakan layanan pengecekan data kendaraan. Platform-platform ini sering kali menawarkan kemudahan dan bisa diakses dengan mudah melalui smartphone atau laptop.
Meskipun menggunakan platform pihak ketiga, kamu tetap mendapatkan informasi yang valid tentang status kepemilikan kendaraan. Pastikan kamu menggunakan platform yang terpercaya dan sudah dikenal oleh banyak orang.
6. Hubungi Customer Service Samsat Online
Jika kamu merasa kesulitan atau tidak menemukan aplikasi yang sesuai, kamu bisa menghubungi customer service Samsat online. Mereka akan membantu kamu dalam mengecek data kendaraan dan memberikan informasi yang diperlukan.
Biasanya, kamu bisa menghubungi customer service melalui email atau nomor kontak yang tersedia di situs resmi. Petugas akan membantu mengarahkan kamu untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.
7. Cek Menggunakan SMS Gateway
Cara lain yang cukup praktis untuk cek data kendaraan adalah dengan menggunakan SMS gateway. Beberapa daerah menawarkan layanan ini, di mana kamu hanya perlu mengirimkan SMS dengan format yang telah ditentukan.
Misalnya, kamu cukup mengirimkan nomor polisi kendaraan ke nomor yang telah disediakan, dan dalam beberapa menit kamu akan menerima balasan dengan informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut.
Cek data kepemilikan kendaraan secara online memudahkan kamu untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan tanpa harus pergi ke kantor samsat. Dengan memanfaatkan aplikasi atau platform yang ada, kamu dapat mengecek status kendaraan kapan saja dan di mana saja.
Untuk mendukung aktivitas cek data kendaraan secara online dengan lebih efisien, kamu bisa menggunakan Advan Laptop 360 Stylus 2in1 Touchscreen. Dilengkapi dengan prosesor Intel Core i5 dan RAM 8GB, laptop ini menawarkan performa yang cepat dan responsif. Layar sentuh dan desain 2-in-1nya memberikan kenyamanan saat kamu browsing atau mengakses aplikasi untuk cek data kendaraan, bahkan saat multitasking dengan berbagai tab terbuka.***
Editor : Adita Febriyanti