Advan – Mengelola pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah tantangan bagi setiap perusahaan. Kamu perlu memahami aturan yang berlaku agar prosesnya berjalan adil. Tanpa SOP yang jelas, PHK bisa menimbulkan konflik yang merugikan baik perusahaan maupun karyawan.
Perbedaan status karyawan kontrak dan tetap berpengaruh pada prosedur PHK. Ada regulasi yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dengan memahami perbedaannya, kamu bisa menghindari kesalahan yang berpotensi menimbulkan tuntutan hukum.
PHK yang tidak sesuai aturan dapat menurunkan kepercayaan karyawan terhadap perusahaan. Dengan SOP yang tepat, proses pemutusan kerja bisa dilakukan secara profesional dan transparan. Berikut panduan lengkap yang membahas perbedaan SOP PHK untuk karyawan kontrak dan tetap.
Memahami Proses SOP PHK Karyawan Kontrak dan Tetap
Setiap karyawan memiliki hak yang berbeda dalam proses PHK, tergantung dari status kontrak kerja. Karyawan tetap memiliki perlindungan lebih kuat dibandingkan karyawan kontrak, yang terikat oleh masa kerja tertentu.
PHK karyawan kontrak umumnya terjadi saat kontrak berakhir, sedangkan PHK karyawan tetap harus melalui prosedur yang lebih kompleks. Memahami perbedaan ini membantu perusahaan dalam mengambil langkah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Perbedaan Proses SOP PHK Karyawan Kontrak dan Tetap
1.Dasar Hukum yang Mengatur
Karyawan kontrak diatur dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sedangkan karyawan tetap mengikuti Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Perbedaan ini berdampak pada hak dan kewajiban saat PHK terjadi.
Dalam PHK karyawan tetap, perusahaan harus memberikan kompensasi sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sementara itu, PHK karyawan kontrak mengikuti ketentuan dalam perjanjian kontrak yang telah disepakati.
2. Alasan yang Sah untuk PHK
PHK karyawan kontrak umumnya terjadi karena kontrak telah habis atau adanya pelanggaran perjanjian kerja. Perusahaan bisa mengakhiri kontrak sebelum waktunya jika ada kesepakatan bersama atau pelanggaran berat.
Sedangkan PHK karyawan tetap bisa terjadi karena efisiensi perusahaan, pelanggaran berat, atau karyawan yang mengundurkan diri. Namun, PHK harus dilakukan dengan pemberitahuan tertulis dan pertimbangan hukum.
Baca juga Panduan Lengkap SOP PHK Karyawan Sesuai Aturan Ketenagakerjaan
3. Hak Pesangon dan Kompensasi
Karyawan tetap berhak atas pesangon, uang penghargaan, dan uang penggantian hak jika terkena PHK. Jumlahnya disesuaikan dengan masa kerja dan alasan pemutusan hubungan kerja.
Sementara itu, karyawan kontrak tidak mendapatkan pesangon jika PHK dilakukan sesuai kontrak. Namun, jika PHK terjadi sebelum kontrak berakhir, perusahaan wajib memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Prosedur Pemberitahuan PHK
PHK karyawan tetap harus melalui pemberitahuan resmi minimal 30 hari sebelumnya. Jika tidak, perusahaan wajib membayar gaji selama periode pemberitahuan tersebut.
Untuk karyawan kontrak, pemberitahuan PHK biasanya mengikuti ketentuan dalam perjanjian kerja. Jika kontrak berakhir sesuai jadwal, pemberitahuan tidak selalu diperlukan.
5. Penyelesaian Perselisihan
Jika terjadi perselisihan PHK, karyawan tetap bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Proses ini dapat memakan waktu dan biaya yang cukup besar bagi perusahaan.
Karyawan kontrak juga bisa mengajukan tuntutan jika merasa PHK dilakukan tidak adil. Namun, prosesnya lebih sederhana karena biasanya merujuk langsung pada kontrak yang telah disepakati.
6. Dampak Terhadap Perusahaan
PHK karyawan tetap berdampak lebih besar pada reputasi perusahaan karena melibatkan hukum ketenagakerjaan yang lebih ketat. Salah langkah bisa mengarah pada tuntutan hukum dan kerugian finansial.
Sebaliknya, PHK karyawan kontrak cenderung lebih mudah dilakukan. Namun, perusahaan tetap harus berhati-hati agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
7. Strategi Menghindari PHK
Menghindari PHK dapat dilakukan dengan strategi manajemen tenaga kerja yang lebih fleksibel. Misalnya, mengoptimalkan sistem kerja hybrid atau melakukan pelatihan ulang untuk meningkatkan produktivitas karyawan.
Bagi karyawan kontrak, perusahaan bisa memperpanjang kontrak berdasarkan evaluasi kinerja. Untuk karyawan tetap, negosiasi dengan serikat pekerja bisa menjadi solusi sebelum melakukan PHK.
Memahami perbedaan SOP PHK antara karyawan kontrak dan tetap sangat penting agar perusahaan bisa menjalankan proses ini secara legal dan etis. Dengan prosedur yang tepat, kamu bisa memastikan PHK berjalan sesuai aturan tanpa merugikan salah satu pihak.
Rekomendasi Laptop untuk Administrasi SOP yang Efisien
Mengelola administrasi SOP PHK membutuhkan perangkat yang mendukung mobilitas tinggi dan efisiensi kerja. Advan Laptop 360 Stylus 2in1 Touchscreen hadir dengan Intel Core i3-1115G4, RAM 8GB, dan penyimpanan 256GB SSD PCIe, memastikan pengolahan data lebih cepat dan responsif.
Laptop ini juga mendukung layar 14.1” FHD IPS touchscreen, memungkinkan kamu membuat laporan dan tanda tangan digital dengan stylus yang sudah termasuk dalam paket. Dengan bobot hanya 1.8kg, Advan 360 Stylus cocok untuk manajemen HRD yang membutuhkan fleksibilitas dalam bekerja.***
Editor : Adita Febriyanti