Advan – Pindah fasilitas kesehatan (Faskes) BPJS kini bisa dilakukan dengan mudah secara online, bahkan tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Jika kamu ingin pindah Faskes karena alasan lokasi, kenyamanan, atau kebutuhan medis, kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS. Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa kamu ikuti untuk pindah Faskes BPJS secara online tanpa aplikasi.
Kenapa Perlu Pindah Faskes BPJS?
Sebelum membahas langkah-langkahnya, ada baiknya kamu memahami beberapa alasan kenapa seseorang perlu melakukan pindah Faskes BPJS, yaitu:
- Pindah domisili
Jika kamu pindah tempat tinggal, memilih Faskes yang dekat dengan lokasi baru sangat penting. - Pelayanan yang kurang memadai
Beberapa peserta BPJS mungkin ingin pindah karena merasa pelayanan di Faskes lama kurang memuaskan. - Kebutuhan medis khusus
Jika kamu memerlukan layanan kesehatan yang lebih spesifik, pindah ke Faskes yang lebih lengkap bisa menjadi solusi.
Syarat dan Ketentuan Pindah Faskes BPJS
Sebelum melakukan pengajuan pindah Faskes, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:
- Sudah menjadi peserta yang terdaftar pada BPJS minimal 3 bulan di Faskes sebelumnya.
- Tidak memiliki tunggakan iuran BPJS.
- Perubahan Faskes hanya bisa kamu lakukan sekali dalam kurun waktu 3 bulan.
Baca Juga: Panduan Lengkap Daftar Aplikasi My Pertamina untuk Kemudahan Transaksi
Cara Pindah Faskes BPJS Online Tanpa Aplikasi
Berikut adalah langkah-langkah pindah Faskes BPJS secara online tanpa menggunakan aplikasi:
1. Kunjungi Website Resmi BPJS Kesehatan
- Buka browser pada perangkat laptop atau ponsel kamu.
- Masukkan alamat https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Pilih menu Layanan Peserta.
2. Login ke Akun BPJS
- Masukkan Nomor Kartu BPJS dan Password. Jika belum memiliki akun BPJS, kamu bisa mendaftarkan nya terlebih dahulu.
- Setelah kamu berhasil login, carilah menu Ubah Data Peserta.
3. Pilih Menu Ubah Faskes
- Klik menu Ubah Faskes.
- Masukkan Faskes tujuan yang kamu inginkan.
- Pastikan data yang kamu input pada website sudah benar dan sesuai.
4. Konfirmasi Perubahan Faskes
- Setelah memilih Faskes baru, klik Konfirmasi.
- Kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa perubahan Faskes sedang diproses.
- Tunggu beberapa hari kerja hingga perubahan Faskes disetujui.
5. Cek Status Perubahan Faskes
- Setelah beberapa hari, login kembali ke akun BPJS kamu.
- Cek apakah Faskes baru sudah terdaftar di kartu BPJS digital kamu.
Agar proses pindah Faskes BPJS secara online berjalan lancar, kamu memerlukan laptop yang bisa diandalkan untuk membuka website dan mengisi formulir online tanpa kendala. Advan Laptop Workplus adalah perangkat yang sangat rekomendasi untuk kamu. Selain dapat diandalkan dalam pekerjaan ringan, laptop ini pun dapat menyelesaikan pekerjaan profesional dengan lancar dan nyaman. Advan Laptop Workplus di dukung dengan Processor terbaru AMD Ryzen 5 6600H serta RAM yang besar yaitu 16 GB membuat pengoperasiannya saat di gunakan sangat baik di kelasnya.
Penyimpanan yang luas hingga 1 TB dengan teknologi SSD sudah mensupport Advan Laptop Workplus, jadi kamu tidak perlu khawatir penyimpanan akan habis jika menggunakan aplikasi profesional dengan kapasitas besar.Selain dari spesifikasi utama dalam perangkat komponen nya, Advan Laptop Workplus juga di lengkapi tingkat keamanan yang tinggi dengan system Fingerprint memudahkan kamu masuk ke system windows hanya dengan sidik jari serta tak lupa layar berdimensi 14 inch Full HD membuat kamu saat menggunakannya sangat nyaman di mata.
Tips Agar Proses Pindah Faskes Berjalan Lancar
- Pastikan kamu tidak memiliki tunggakan iuran BPJS.
- Pilih Faskes yang sesuai dengan kebutuhan medis kamu.
- Pastikan data yang kamu masukkan di website BPJS sudah benar.
Pindah Faskes BPJS secara online tanpa aplikasi sangat mudah dilakukan jika kamu tahu langkah-langkahnya. Pastikan kamu mempersiapkan semua persyaratan dan memilih laptop yang mendukung aktivitas online kamu, seperti laptop Advan yang telah direkomendasikan di atas. Dengan cara ini, kamu bisa mengurus perubahan Faskes BPJS dengan praktis dan tanpa ribet.***
Editor: Andik Chefasa