penghitungan pajak deposito

Advan – Pajak deposito dan tabungan sering kali menjadi topik yang membuat pusing banyak orang. Banyak yang belum mengetahui persis bagaimana cara penghitungan pajak deposito dan tabungan, apalagi kalau uang yang kamu simpan cukup banyak. Nah, di artikel ini, kita akan membahas tuntas tentang bagaimana pajak dikenakan pada deposito dan tabungan, serta cara menghitungnya supaya kamu tidak bingung lagi.

Buat kamu yang mempunyai deposito atau tabungan, penting banget buat mengerti peraturan pajak yang berlaku. Meskipun terlihat simpel, pajak atas bunga yang kamu terima bisa berbeda-beda tergantung pada jenis tabungan atau deposito yang kamu pilih. Yuk, simak penjelasan lengkap cara penghitungan pajak deposito dan tabungan agar kamu bisa mengelola pajak dengan lebih mudah dan benar!

Penghitungan Pajak Deposito dan Tabungan

Buat kamu yang punya deposito atau tabungan, tentu penting banget untuk memahami bagaimana pajak dikenakan pada bunga yang kamu terima. Meskipun kelihatannya sederhana, pajak yang dikenakan bisa berbeda-beda. Berikut ini ada 5 hal penting yang harus kamu tahu tentang penghitungan pajak deposito dan tabungan:

1. Bunga Deposito dan Tabungan Kena Pajak

Pajak atas bunga deposito dan tabungan sudah diatur oleh peraturan pajak di Indonesia. Bunga yang kamu dapatkan dari deposito dan tabungan akan dipotong pajak sebesar 20% untuk WNI (Warga Negara Indonesia). Jadi, kalau kamu mempunyai deposito atau tabungan dengan bunga tertentu, pastikan kamu sudah mengetahui berapa jumlah yang bakal dipotong oleh pajak.

2. Pajak Bunga Deposito dan Tabungan Bersifat Final

Pajak bunga deposito dan tabungan ini bersifat final, artinya kamu tidak perlu lagi melaporkan bunga tersebut dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh). Artinya, potongan pajak yang sudah dipotong di bank langsung dianggap selesai, dan kamu tidak perlu khawatir lagi tentang penghitungan pajaknya.

3. Pajak Deposito Dipotong Langsung oleh Bank

Saat bunga deposito kamu dibayarkan, pajak sebesar 20% langsung dipotong oleh bank. Misalnya, jika bunga deposito kamu Rp1.000.000, maka pajak yang dipotong adalah Rp200.000, dan kamu akan menerima bunga setelah dipotong pajak sebesar Rp800.000. Hal ini juga berlaku pada tabungan dengan bunga yang cukup besar.

Baca Juga: Definisi Objek Pajak, Fungsi dan Cara Menghitungnya

4. Pajak Bisa Lebih Tinggi untuk WNA

Jika kamu adalah warga negara asing (WNA) yang mempunyai deposito atau tabungan di Indonesia, pajak yang dikenakan pada bunga tabungan dan deposito bisa lebih tinggi, yaitu 20% atau lebih tergantung pada perjanjian pajak antara negara asal kamu dan Indonesia. Jadi, WNA harus lebih teliti dalam memeriksa peraturan pajak yang berlaku.

5. Tabungan dengan Bunga Kecil, Pajaknya Juga Kecil

Jika bunga tabungan atau deposito yang kamu dapatkan tidak terlalu besar, maka potongan pajaknya juga tidak akan banyak. Misalnya, jika bunga yang kamu dapatkan cuma Rp100.000, maka pajak yang dipotong hanya Rp20.000. Jadi, meskipun ada pajak, jumlahnya tetap terjangkau, dan kamu tetap bisa menikmati hasil tabungan dengan nyaman.

Itulah 5 hal penting yang harus kamu tahu tentang penghitungan pajak deposito dan tabungan. Semoga penjelasan ini bisa membantu memahami bagaimana pajak bekerja, sehingga kamu tidak bingung lagi soal penghitungan pajak bunga deposito dan tabungan. Jangan lupa, selalu cek informasi terbaru tentang pajak agar kamu bisa mengelola uang dengan lebih baik!

Kalau kamu mencari laptop yang tidak hanya keren tetapi juga serbaguna, coba deh lihat Advan Transformer. Laptop ini mempunyai desain stylish dan ringan, jadi enak banget buat dibawa ke mana-mana. Dilengkapi dengan spesifikasi yang mumpuni, Advan Transformer bisa menjadi teman kerja, belajar, atau bahkan hiburan sehari-hari. Dengan harga yang terjangkau, kamu sudah bisa mendapatkan laptop dengan performa oke, layar lebar, dan daya tahan baterai yang cukup lama. Membuat segala aktivitas menjadi lebih mudah dan sangat menyenangkan!***

 

Editor: Mahfida Ustadhatul Umma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *